Baca Juga: Kebijakan Baru Whatsapp Terkait Privasi, Jika Tak Setuju Pengguna Tak Dapat Kirim Pesan
"Disadari atau tidak, masih banyak masyarakat yang kurang paham hukum dan tidak punya biaya. Mudah-mudahan lewat Permahi ini ada bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ade Supriadi mengharapkan, sebagai garda terdepan, Permahi diharapkan dapat menegakan keadilan hukum bagi kaum masyarakat kecil yang tertindas.
"Sebagai garda terdepan yang peduli karena memang di Kota Bandung ini butuh bantuan hukum. Bantulah rakyat yang tertindas dan mari bersinergi dengan pemerintah," katanya.***