Pemkot Bandung Siap Percepat Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 selama Dosis Vaksin Tersedia di Bulan Ramadhan

5 April 2021, 20:03 WIB
Wakil Wali Kota Bandunag Yana Mulyana meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Klinik Prima Husada, Kota Bandung, Senin 5 April 2021. /Humas Setda Kota Bandung/

AKSARA JABAR– Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen menyelesaikan target vaksinasi Covid-19.

Oleh karena itu, kendati tidak lama lagi akan memasuki Bulan Ramadhan, kegiatan vaksinasi Covid-19 tahap kedua bagi pelayan publik dan lansia akan tetap dilakasanakan.

Komitmen itu dapat terlihat dari aktivitas pemberian dosis vaksin Covid-19 yang dilakukan di 180 fasilitas kesehatan di Kota Bandung setiap harinya.

Baca Juga: Bersama Cendekiawan Muslim, Oded M. Danial Siap Tangkal Isu Radikalisme dan Terorisme di Kota Bandung

Kolaborasi dengan berbagai fasilitas kesehatan untuk mencapai target vaksinasi

Wakil Wali Kota Bandunag Yana Mulyana menyampaikan, per hari Senin, 5 April 2021, sebanyak 50 lansia di Kota Bandung telah menerima dosis vaksin pertama. Para lansia tersebut, namanya telah terdaftar di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung.

"Data dari Dinkes, vaksin dari Dinkes dan disini sebagai pelaksana dan vaksinatornya yang sudah terlatih oleh Dinkes," ucap Yana saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Klinik Prima Husada, Kota Bandung, Senin 5 April 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 6 April 2021: Keuangan Capricorn, Aquarius, dan Aries Aman, Pisces ingin Cari Pekerjaan Baru

Dengan adanya kolaborasi dengan berbagai pihak, dia menyebutkan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung bisa mencapai target.

"Mudah-mudahan dengan semakin banyak fasilitas kesehatan berikut vaksinatornya, mudah-mudahan target pencapaian pelaksana vaksin di Kota Bandung semakin cepat," ungkapnya.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada Bulan Ramadhan

Sehubungan dengan Bulan Ramadhan yang tinggal menghitung hari, dia menuturkan, vaksinasi akan tetap dilaksanakan selama ketersediaan dosis vaksin Covid-19 masih ada.

Baca Juga: Kenang Jasa Pahlawan Subang, Bupati dan Wakil Bupati Subang Ziarah ke Makam Pahlawan di Hari Jadi ke-73

“Bagi warga yang sudah mendapat jadwal vaksin bisa mengikuti dan tidak perlu khawatir karena penyuntikan vaksin tidak membatalkan puasa,” ujarnya.

Diterangkan dia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat berpuasa.

Dalam fatwa yang dikeluarkan tersebut, lanjutnya, vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan memerhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan puasa.

Baca Juga: Nasi Liwet Online Kastrol Bandung dan Cemilan Sultan Hadir di Bandung, Penjajal Kuliner Perlu Coba Ini! 

"Insyaallah tetap berjalan selama ketersediaan vaksinnya ada. Kami meminta warga, toh ini juga untuk kepentingan orang banyak. Mudah-mudahan semakin mempercepat, karena secara teori vaksinasi ini harus cepat," tuturnya.

Jumlah penerima dosis vaksin Covid-19 di Kota Bandung

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dinkes Kota Bandung dr Rosye Arosdiani memaparkan, sebanyak 74.451 orang lansia di Kota Bandung telah menerima suntikan dosis vaksin Covid-19. Data tersebut akumulatif hingga hari Minggu, 4 April 2021.

Baca Juga: Hari Jadi Kabupaten Subang ke-73, Kabupaten Subang Laksanakan Pembangunan Strategis di Tengah Pandemi Covid-19

"Lansia baru mencapai 24,36 persen dari total sasaran 305.666. Sementara petugas pelayan publik sudah 68,2 persen atau 98.497 orang dari jumlah sasaran 144.416 orang," katanya.

Disinggung soal pemberian dosis vaksin saat Bulan Ramadhan, dia menegaskan, secara teknis, vaksinasi akan dilaksanakan seperti halnya di bulan-bulan biasa.

"Kita tetap menjadwalkan, tidak ada pembatasan sebetulnya tapi untuk pelaksanaannya harus kita evaluasi apakah masyarakat bersedia datang," ungkap Rosye.***

 Baca Juga: Bocoran Sinopsis dan Live Streaming Dari Jendela SMP Episode 348, 5 April 2021, Wulan Murka Pada Aldo dan Jojo

Editor: Alvin Iskandar

Tags

Terkini

Terpopuler