Ini Daftar BLT yang diperpanjang hingga 2021, Ada BLT Subsidi Gaji Upah, Kartu Prakerja, BLT UMKM

- 18 Desember 2020, 13:37 WIB
Ini Daftar BLT yang diperpanjang hingga 2021, Ada BLT Subsidi Gaji/Upah Kartu Prakerja, BLT UMKM
Ini Daftar BLT yang diperpanjang hingga 2021, Ada BLT Subsidi Gaji/Upah Kartu Prakerja, BLT UMKM /PIXABAY/EmAji/

Banpres Produktif untuk Usaha Mikro merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit. Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran dana bantuan ini.

BPUM akan disalurkan kepada para pelaku usaha mikro melalui bank-bank penyalur, seperti Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BNI Syariah.

4. BLT PKH Rp 500 Ribu per KK

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).*** (Ersya Fadhila Damayanti/Nita Zuhara Putri)

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: Lamongan Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah