Ini Daftar BLT yang diperpanjang hingga 2021, Ada BLT Subsidi Gaji Upah, Kartu Prakerja, BLT UMKM

- 18 Desember 2020, 13:37 WIB
Ini Daftar BLT yang diperpanjang hingga 2021, Ada BLT Subsidi Gaji/Upah Kartu Prakerja, BLT UMKM
Ini Daftar BLT yang diperpanjang hingga 2021, Ada BLT Subsidi Gaji/Upah Kartu Prakerja, BLT UMKM /PIXABAY/EmAji/

 

AKSARAJABAR- Pemerintah memperpanjang Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga tahun 2021.

Hal itu upaya pemerintah melakukan penanggulangan dampak pandemi covid-19 yang diperkirakan masih terasa dampaknya.

Sebagaimana dikutip dalam laman resmi Bappenas, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021, pemerintah mengalokasikan 419,3 triliun untuk Bantuan Langsug Tunai, diantaranya sebagai berikut :

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Jumat 18 Desember 2020, Rayuan Andin Kepada Al yang bikin Baper !

1. BLT Subsidi Gaji/Upah
2. Kartu Prakerja
3. BLT UMKM
4. BLT PKH Rp 500 Ribu per KK


Sebagaimana dikutip Aksara Jabar dari lamongan today dalam Kabar Baik! 4 Bantuan Ini Diperpanjang Hingga 2021, Ada BPUM UMKM, BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja

1. BLT Subsidi Gaji/Upah

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu.

Bantuan pemerintah ini berupa subsidi gaji atau upah sebesar Rp600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

Bantuan ini disalurkan secara bertahap, yakni termin I sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020, sedangkan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.


2.Kartu Prakerja

Kartu Prakerja ini dibuat pemerintah untuk mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran.

Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta, dan insentif Rp 600 ribu per bulan.

Seperti yang kita ketahui, pemerintah telah lama meluncurkan program Kartu Prakerja bagi masyarakat yang ingin meningkatkan keterampilannya, maupun yang ingin menemukan keterampilan baru.

Dalam program Kartu Prakerja ini, pemerintah berupaya membantu masyarakat baik dalam bentuk pelatihan maupun keuangan.

3. BLT UMKM

Pemerintah membantu para pelaku UMKM lewat program dana hibah. Prosesnya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.

Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

Banpres Produktif untuk Usaha Mikro merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit. Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran dana bantuan ini.

BPUM akan disalurkan kepada para pelaku usaha mikro melalui bank-bank penyalur, seperti Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BNI Syariah.

4. BLT PKH Rp 500 Ribu per KK

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).*** (Ersya Fadhila Damayanti/Nita Zuhara Putri)

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: Lamongan Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah