Pertamina EP Cepu Sinergikan Kelestarian Hutan dan Tingkatkan Taraf Perekonomian Masyarakat Desa

- 16 Desember 2020, 14:59 WIB
Rembug Warga Pengesahan Prosedur Program Agroforestry Berbasis Kawasan Hutan
Rembug Warga Pengesahan Prosedur Program Agroforestry Berbasis Kawasan Hutan /Aksara Jabar/


AKSARAJABAR- Sebagai perusahaan yang selalu berhubungan erat dengan lingkungan sekitar, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) senantiasa memiliki concern yang tinggi terhadap lestarinya alam sekitarnya seperti hutan dan masyarakat.

Implementasi tersebut terlihat dalam Program Agroforestry, Jaga Kelestarian Hutan. Sebuah program yang berbasis kawasan hutan bersama masyarakat langsung.

Menurut Manager JTB Site Office & PGA PEPC Edy Purnomo, Program Agroforestry PEPC ini, telah berjalan sejak tahun 2019 yang lalu, dan saat ini merupakan tahun kedua implementasi program tersebut.

Baca Juga: Penanganan Tumpahan Minyak Pertamina Disebut Telah Selesai, Bahkan 30 Hari Lebih Cepat

“Program ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa, yakni sebagian masyarakat pengelola hutan yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Hutan Desa (LMDH) Bandungrejo” kata Edy dalam rilis pers yang diterima Aksara Jabar, Rabu, 16 Desember 2020.

Selain itu, program ini sekaligus bertujuan memberikan dampak lingkungan yang baik dengan melakukan konservasi di Kawasan Perlindungan Setempat (KPS) Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Clangap agar tetap memiliki keseimbangan lingkungan, tambahnya.

Program Agroforestry prakarsa PEPC ini dalam pelaksanaannya difasilitasi oleh IDFoS Indonesia, dengan memfokuskan praktek lapangannya pada penanaman tanaman buah kelengkeng yang dianggap cocok di dataran rendah.

Selain tanaman tersebut memiliki karakter relatif cocok dengan wilayah ini, kelengkeng juga tanaman produktif yang prospek nilai ekonomisnya cukup baik. Selama 2019 dalam program ini telah menanam 1500 pohon kelengkeng, dan 1000 pohon pada 2020 – 2021.

Sementara itu, Camat Ngasem Suwaji memberi apresiasi kepada PEPC karena telah melaksanakan program ini.

“Program ini sangat bagus dan tepat dilaksanakan di wilayah Ngasem, sebab terdapat kawasan hutan yang sangat luas di wilayah Kecamatan Ngasem, dan tidak menutup kemungkinan ini kedepannya dapat disinkronkan dengan berbagai pihak untuk menjadi sebuah kawasan ekonomi desa sebagai area agrowisata bersama Perhutani" terang suwaji yang hadir dalam acara Rembug Warga Pengesahan Prosedur Program Agroforestry Berbasis Kawasan Hutan Bersama Masyarakat 2020 di Pendopo Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Jawa Timur.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala Administratur KPH Bojonegoro Heva Tulus juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada PEPC lantaran telah menginisiasi Program Agroforestry di wilayahnya.

“Program ini sangat berpotensi untuk menjadi contoh model bagi pengelolaan wilayah hutan terutama pada area Kawasan Perlindungan Setempat (KPS), sehingga bisa membuka wawasan teman-teman penggarap hutan (pesanggem)” urai Heva.

Dalam acara Rembug Warga Pengesahan Prosedur Program Agroforestry Berbasis Kawasan Hutan Bersama Masyarakat 2020 ini dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi diantaranya KPH Bojonegoro, BKPH Clangap, Bappeda Bojonegoro, Dinas Pertanian Bojonegoro, Dinas Lingkungan Hidup Bojonegoro, Dinas Kehutanan Wilayah Bojonegoro serta stakeholder yang terkait. ***

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x