Cair Juli, BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 Juta, Cek Segera Daftar Penerima dan Syarat Pengajuannya

7 Juli 2021, 08:50 WIB
Cair Juli segera cek syarat pengajuan BLT UMKM. /Instagram.com/@kemenkopukm

AKSARA JABAR – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) kembali cairkan BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha mikro (BPUM) Tahap 3 pada Juli 2021.

Beberapa penyaluran bantuan telah diumumkan pemerintah terkait ketetapan PPKM untuk membantu perekonomian masyarakat. BPUM atau BLT UMKM merupakan salah satu bantuan yang dinanti oleh para pelaku usaha kecil menengah.

Adapun pencairan BLT UMKM Tahap 3 ini direncanakan akan cair pada kuartal II tahun ini, yaitu  antara bulan Juli hingga September 2021 dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Link BLT UMKM, Tahap 2 Segera Cair, Berikut Cara Cek Daftar Penerima BPUM dan Mekanisme Pencairannya

Pada pencairan BLT UMKM atau BPUM pada kuartal II tahun 2021 akan disalurkan pada 3 juta penerima dengan masing-masing sebesar Rp 1,2 juta per orang. Sedangkan untuk penyaluran kuartal I tahun 2021, bantuan sudah disalurkan sebesar Rp 11,76 triliun kepada 9,8 juta penerima.

Pencairan bantuan oleh Kemenkop UKM ini bertujuan  untuk membantu para pelaku UMKM agar tetap dapat bertahan ditengah pandemi Covid-19 yang semakin meningkat.

Lalu untuk mekanisme pencairan dana BLT UMKM atau BPUM akan dilakukan melalui bank BRI  dan BNI.

Baca Juga: CPNS 2021 Ada Lulusan SMA? Cek Disini, 10 Instansi yang Buka Pendaftaran CPNS 2021 untuk Lulusan SMA Sederajat

Tidak semua lapisan masyarakat akan mendapatkan bantuan ini.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menerima BLT UMKM atau BPUM dari Kemenkop UKM sebesar Rp 1,2 juta adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP

3. Memiliki usaha mikro

Baca Juga: Valentino Rossi Nikmati Libur Musim Panas MotoGP 2021 Bareng Pacar

4. tidak berprofesi sebagai PNS/ASN/TNI/Polri, serta tidak berstatus sebagai pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima KUR atau Kredit perbankan lainnya

6. Memiliki NIB atau SKU sebagai bukti kepemilikan usaha

Jika persyaratan tersebut sudah terpenuhi dan kamu sesuai dengan kriteria di atas, selanjutnya kamu dapat memeriksa daftar penerima BPUM atau BLT UMKM di laman resmi BRI dan BNI.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG: Live Streaming Argentina vs Kolombia Semi Final Copa America 2021, Live Indosiar

Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM  Tahap 3 untuk pencairan melalui BNI

1. Kunjungi laman resmi BNI di banresbpum.id

2. Pada bagian formulir yang tersedia isi NIK KTP

3. Masukkan kode verifikasi

4. Lanjutkan ke proses inquiry

Selanjutnya akan ada pemberitahuan atau notifikasi masuk atau tidaknya kamu kedalam daftar penerima BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 2021.

Baca Juga: Live Streaming Jiran ANTV Rabu 7 Juli 2021: Sultan Cari Dalang Kejahatan di Istana

Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM  Tahap 3 untuk pencairan melalui BRI

1. Kunjungi laman resmi BRI di eform.bri.co.id/bpum

2. Pada bagian formulir yang tersedia isi NIK KTP

3. Masukkan kode verifikasi

4. Lanjutkan ke proses inquiry

Setelah itu akan ada pemberitahuan apakah kamu termasuk kedalam daftar penerima BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 2021 atau tidak.***

Editor: Bambang Hermawan

Tags

Terkini

Terpopuler