Update Kasus Doni Salaman, Penyidik Periksa 4 Publik Figur Terkait Kasus Penipuan Investasi Binomo

- 18 Maret 2022, 10:11 WIB
Penyidik Periksa Empat Publik Figur Terkait Kasus Penipuan Investasi Binomo Doni Salaman.
Penyidik Periksa Empat Publik Figur Terkait Kasus Penipuan Investasi Binomo Doni Salaman. /Kolase tangkap Layar Instagram/

AKSARA JABAR - Kasus penipuan investasi yang dilakukan Doni Salaman turut menyeret empat publik figur. Diantaranya Arief Muhammad, Rizky Febian, Reza Arap, dan Atta Halilintar.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa empat publik figur tersebut terkait penipuan investasi binomo Doni Salaman secara bergilir selama tiga hari pada Rabu 16 Maret 2022 sampai Jumat 18 Maret 2022.

Keempatnya menjadi saksi atas penerimaan sejumlah dana dari Doni Salaman. Diantaranya lelang minuman kopi oleh Rizky Febian, hadiah bermain gim yang diterima Reza Arap, tas bermerk yang diterima oleh Atta Halilintar.

Baca Juga: Soal Saweran Rp1 Miliar, Reza Arap: Pengembalian Uang Tunggu Intruksi Selanjutnya

"Pemeriksaan terhadap RF sebagai saksi terkait lelang minuman kopi yang dibeli dari Saudara DS sebesar Rp400 juta. Saudara RF diminta keterangan dengan 19 pertanyaan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli dalam konferensi pers dipantau di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Rizky Febian diperiksa pada Rabu, 16 Maret 2022. Sementara tiga publik figur lainnya Atta Halilintar, Reza Arap, dan Arief Muhammad diperiksa Kamis ini.

Dilansir dari Antaranews.com, YouTuber Reza Arap diperiksa sebagai saksi terkait menerima hadiah permainan gim dari Doni Salmanan dengan nominal Rp1 miliar. Ia dimintai keterangan sebanyak 25 pertanyaan.

"Kemudian AHA dilakukan pemeriksaan hari ini terkait penerimaan hadiah berupa barang yaitu tas, pada saat pernikahan," kata Gatot.

Gatot juga mengatakan Atta Halilintar diminta keterangan sebanyak 25 pertanyaan.

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x