Total Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi Capai Rp64 Miliar

- 15 Maret 2022, 20:53 WIB
Tersangka Doni Salmanan mengungkap permohonan maaf kepada masyarakat.
Tersangka Doni Salmanan mengungkap permohonan maaf kepada masyarakat. /Yeni/PMJ News

AKSARA JABAR - Total aset tersangka penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex Doni Salmanan yang disita Bareskrim Polri mencapai angka Rp64 Miliar.

Jumlah tersebut setelah Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melakukan penyitaan 97 aset milik Doni Salmanan.

"Total estimasi barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan kurang lebih ada Rp64 miliar," kata Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga: Live Streaming RCTI Plus Ikatan Cinta RCTI Malam Ini: Gelar Acara Aqiqah, Aldebaran Potong Rambut Askara

Asep lantas merinci jenis aset milik Doni Salmanan yang telah disita penyidik.

Dimulai dari uang tunai Rp3,3 miliar, dua unit rumah di Soreang dan Kota Bandung serta dua bidang tanah di Soreang.

"Untuk kendaraan ada 18 kendaraan roda dua dan enam mobil. Kemudian empat akun email dan YouTube King Salmanan," sambungnya.

Baca Juga: MUDAH! Main Kuis Hari Bumi Langsung di Google, Cek Hewan Apa yang Mewakili Dirimu, Begini Caranya

Selain itu, disita juga 27 dokumen sertifikat hak milik (SHM), buku tabungan, kartu debit ATM, STNK dan BPKB kendaraan roda dua dan empat, 29 alat elektronik terdiri dari handphone, SIM card, laptop, iPad, CPU serta komputer.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x