AKSARA JABAR – Empat tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dibekuk Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri di wilayah Banten.
"Penangkapan tersangka teroris di Banten, Densus 88 Anti-teror Polri meringkus 4 tersangka teroris," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan. Selasa (15/3/2022).
Keempat tersangka teroris yang diamankan masing-masing berinisial GU, SS, UMB dan SU.
Baca Juga: Tema Hari Bumi 2022 #InvestInOurPlanet
Ramadhan belum menjelaskan secara rinci peranan keempat tersangka teroris yang berhasil diamankan. Namun, keempatnya masuk ke dalam kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
"Tersangka teroris jaringan JI," tukasnya.
Baca Juga: BPJPH Sebut Tetap Libatkan Majelis Ulama Indonesa untuk Penetapan Fatwa Halal
Sebelumnya, Mabes Polri mengungkap data terbaru terkait penangkapan narapidana atau tersangka terorisme.
Hingga kini, total ada 15 aparatur sipil negara (ASN) yang ditangkap atas aksi terorisme.