Pelajar Ikut Demo UU Cipta Kerja Anarkis, Kini Polisi Buru Sang Provokator

- 16 Oktober 2020, 01:32 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /

Ketika petugas melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap para pemuda tersebut, diketahui sekitar 80 persen dari 1.377 orang diamankan pihak kepolisian masih berstatus pelajar.

Sebanyak lima orang yang diamankan tersebut bahkan diketahui sebagai pelajar SD.

“Dari 1.377 ini, dievaluasi 75-80 persen yaitu anak-anak sekolah. Kurang lebih 900, 800 sekian, bahkan ada lima orang anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun,” pungkasnya.***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x