KASUS SUBANG TERBARU: Polres Subang Ungkap 17 Kasus Peredaran Narkoba dan Tangkap 19 Tersangka Pengedar

- 21 Februari 2023, 11:01 WIB
Konferensi Pers Sat Res Narkoba Polres Subang Tahun 2023.
Konferensi Pers Sat Res Narkoba Polres Subang Tahun 2023. /Andi Permana/Aksara Jabar/

Tersangka Penyalahgunaan Narkotika dan Sediaan Farmasi

13 orang tersangka penyalahgunaan narkotika, seluruhnya berjenis kelamin laki-laki dan satu orang diantaranya berstatus narapidana di lapas kelas II A Subang. Berikut daftarnya:

  1. DW
  2. ST
  3. AR
  4. AS
  5. NP
  6. AP
  7. AH
  8. YH
  9. MN
  10. RH
  11. ER
  12. ZA
  13. KM 

"6 tersangka penyalahgunaan sediaan farmasi semuanya berjenis kelamin laki-laki inisialnya FC, IK, MS, Tp, AZ, dan TI," ujar Sumarni.

Baca Juga: Dosen UII Hilang di Turki, Rektor UII: Ahmad Terdeteksi Masuk Amerika Serikat

Barang Bukti yang Diamankan

Barang bukti kasus penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti kasus penyalahgunaan narkotika.

Dari pengungkapakan 17 kasus, Satresnarkoba Polres Subang mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 1,15 ons atau 115 gram.

Kemudian ganja 130 gram ditambah 1 pot tanaman ganja, kemudian obat-obatan sediaan farmasi, Hexymer, Tramadol, Trihexyphedinil sebanyak 20.300 butir.

Selanjutnya bong 4 buah, pipet kaca 1 buah, timbangan digital 8 unit, korek api 2 buah, handphone android 11 unit, bungkus bekas rokok 2 buah, plastik klip kecil 23 pak, pipet kaca 1 buah, tas dan dompet 4 buah, lakban 2 buah, kertas pahpir 6 pak, sepeda motor 2 unit dan uang Rp10 juta.***

Halaman:

Editor: Andi Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x