AKSARA JABAR - Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 yang dipimpin oleh Kepala BKAD Subang.
Rapat tersebut dilaksanakan pada Rabu, 15 Februari 2023 di Ruang Rapat Bupati.
Baca Juga: Evaluasi Kinerja BLUD RSUD 2022, Wakil Bupati Subang Pimpin Rapat Secara Langsung
Tujuan berlangsungnya kegiatan tersebut guna memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, terutama temuan yang mempengaruhi opini, serta menilai efektivitas sistem Pengendalian Intern (SPI).
Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi menyebut kegiatan tersebut dilakukan agar laporan keuangan daerah sesuai ketentuan yang berlaku, serta Kabupaten Subang dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang kelima kalinya.
Baca Juga: Upaya Pengendalian Inflasi, Pemkab Subang Lakukan MoU dengan Kota Banjarmasin
Agus menyampaikan pesan terhadap seluruh perangkat daerah untuk dapat melakukan kerja sama dalam pemeriksaan.
"Dalam audit nanti, tolong OPD terkait agar cepat merespon, memberikan dokumen yang dibutuhkan," ungkapnya.