Jangan Terlewatkan, Daftar Kenaikan UMP dan UMK Jawa Barat 2023, Daerah Mana yang Paling Tertinggi?

- 29 November 2022, 12:05 WIB
Ilustrasi uang kenaikan UMP dan UMK Jawa Barat 2023
Ilustrasi uang kenaikan UMP dan UMK Jawa Barat 2023 /pixabay.com/

Demikian, Kota/Kabupaten dengan bayaran gaji tinggi masih dipegang Kota Bekasi dengan perolehan sebesar Rp 5.196.494

Sementara itu, Kota/Kabupaten dengan bayaran gaji terendah adalah Kota Banjar.

Daftar upah minimum tersebut akan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2023.***

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x