Pakar Kimia Ungkap Penyebab Kematian Karena Gas Air Mata Kadaluwarsa Itu tidak Tepat

- 12 Oktober 2022, 14:25 WIB
Ilustrasi gas air mata
Ilustrasi gas air mata /Sri Yatni/

AKSARA JABAR – Pakar kimia sekaligus dosen Universitas Pertahanan, Mas Ayu Elita Hafizah menegaskan bahwa, penggunaan gas air mata yang sudah kedaluwarsa sama sekali tidak menyebabkan kematian.

Hal ini disebabkan oleh berkurangnya kandungan senyawa kimia di dalam gas air mata tersebut.

Mas Ayu juga menjelaskan, gas air mata yang digunakan oleh oknum polisi di kerusuhan Kanjuruhan itu sudah tidak berfungsi secara optimal.

Baca Juga: Windah Basudara dan Netizen Kumpulkan Rp 338 Juta untuk Siswa SLB

“Pernyataan bahwa penyebab kematian akibat penggunaan gas air mata yang kedaluwarsa adalah tidak tepat,” ujarnya yang dikutip Aksarajabar di PMJNEWS.

Menurut Mas Ayu, risiko penggunaan gas air mata akan meningkat jika di antaranya ditembakkan langsung kepada seseorang, penggunaan pada area tertutup dan digunakan pada kelompok rentan. Misalnya pada sekelompok orang yang mempunyai riwayat asma.

“Penggunaan gas air mata CS di lapangan atau ruang terbuka bersifat aman dan tida berisiko menyebabkan korban jiwa,” sambungnya.

Lebih lanjut, Mas Ayu menuturkan bawah gas air mata legal digunakan apabila di dengan tujuan aparat untuk keamanan dan menegakan hukum. Selain itu, penggunaan gas air mata yang menggunakan zat kimia chlorobrnzaimalonontrile (CS) oleh pihak kepolisian sudah sesuai dengan standar Internasional.

Baca Juga: Resmi! Paspor Indonesia Berlaku 10 Tahun Diterapkan Hari ini

Halaman:

Editor: Andi Permana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x