Belum diketahui lebih lanjut pasal yang disangkakan terhadap K.
Dikutip Aksara Jabar pada laman pikiran-rakyat.com tanggal 9 Agustus, Kapolri juga menegaskan tidak ada baku tembak dalam kasus kematian Nofryansyah Yosua Hutabarat.
Dan menurutnya, Ferdy Sambo merekayasa kasus ini, seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak.
Baca Juga: Update Kasus Polisi Tembak Polisi, Presiden Jokowi Minta Kasus Brigadir J Diusut Tuntas
"Untuk membuat seolah terjadi tembak-menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik sodara (Brigadir) J ke dinding untuk membuat kesan seolah-olah terjadi tembak-menembak," kata Listyo di Mabes Polri.
Dalam kasus ini murni terjadi penembakan terhadap Brigadir J.
"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara Brigadir J yang mengakibatkan saudara Brigadir J meninggal dunia.
Bharada Richard Eliezer melakukan tembakan atas perintah langsung dari Ferdy Sambo.
"dilakukan oleh sodara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS," tuturnya.***