AKSARA JABAR- Kasus Kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat saat ini masih ditangani pihak kepolisian.
Kasus polisi tembak polisi di rumah mantan Kadiv Provam Polri, Irjen Ferdy Sambo membuat Presiden Joko Widodo memberi atensi,
Presiden Jokowi meminta pengungkapan kasus tersebut harus disampaikan apa adanya.
Baca Juga: Komnas HAM Duga Ada Indikasi Pengaburan Fakta Atas Kematian Brigadir J
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat berada di Kabupaten Mempawah, Pontianak, Kalimantan Barat seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 9 Agustus 2022.
"Sejak awal kan saya sampaikan, sejak awal saya sampaikan. Usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi.," ujarnya.
Presiden juga meminta kepada Polri untuk menangani kasus secara transparan. Dia menekankan agar kepolisian tidak ragu untuk mengungkap kebenaran dan tidak menutup-nutupi perkara ini.
"Jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutupi. Ungkap kebenaran apa adanya, sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tuturnya.
Baca Juga: Kasus Brigadir J: Pengacara Bharada E Temui Penyidik Bareskrim, Bahas Pengajuan Justice Collaborator
"Itu yang paling penting. Citra Polri apapun yang tetap harus kita jaga," imbuhnya.