Selain Vaksin Covid-19 Kemenkes Ingatkan Calon Jamaah Haji untuk Divaksin Meningitis

- 3 Juni 2022, 15:39 WIB
Jamaah Haji Indonesia.
Jamaah Haji Indonesia. /Dok. Via PMJ News/

AKSARA JABAR - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan para calon jamaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi pada 4 Juni 2022 untuk menyiapkan persyaratan wajib dipenuhi oleh para calon jamaah haji.

Seperti diketahui kelompok terbang (kloter) pertama calon jamaah haji Indonesia akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022.

Salahsatu syarat yang wajib dipenuhi para calon jamaah haji Indonesia, yakni Vaksin Meningitis.

Baca Juga: Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Ternyata Sudah 12 Kali Beli Psikotropika Secara Online

Baca Juga: Putra Sulung Ridwan Kamil Dinyatakan Meninggal, Pihak Keluarga Akan Tetap Mencari Eril

Baca Juga: Bagaimana Hukum Asuransi dalam Fiqh, Halal atau Haram Ini Penjelasan Buya Yahya

"Untuk Vaksin Meningitis, karena ini sifatnya juga masih mandatory, jemaah haji Indonesia saat ini sudah mencapai 95,7 persen," ungkap dr Budi Sylvana selaku Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam keterangan tertulis Kesiapan Bidang Kesehatan dalam Pelaksanaan Ibadah Haji. Jumat, 3 Juni 2022.

"Namun jika pada saatnya ada jemaah yang belum memenuhi persyaratan ini, kemungkinan memang tidak bisa diberangkatkan karena ini sifatnya mandatory dari Saudi," sambungnya.

Dikatakan dia, bagi para calon jamaah haji yang belum melakukan vaksinasi meningitis, maka diharapkan untuk segera melakukannya. Terlebih, masih ada waktu satu bulan untuk pemberangkatan kloter selanjutnya, yakni pada 3 Juli 2022 mendatang.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x