Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Ternyata Sudah 12 Kali Beli Psikotropika Secara Online

- 3 Juni 2022, 15:29 WIB
Gitaris Band Kahitna, Bayu Adjie ditangkap.
Gitaris Band Kahitna, Bayu Adjie ditangkap. /Yeni Lestari/PMJ News

AKSARA JABAR - Polres Metro Jakarta Barat menangkap gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie di sebuah kos-kosan di Cilandak, Jakarta Selatan.

Penangkapan Andrie Bayuajie diduga karena kasus penyalahgunaan obat valdimex diazepam yang termasuk psikotropika golongan 4.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan obat tersebut dikonsumsi Andrie Bayuajie untuk mempermudah tidur.

Baca Juga: Putra Sulung Ridwan Kamil Dinyatakan Meninggal, Pihak Keluarga Akan Tetap Mencari Eril

Baca Juga: Bagaimana Hukum Asuransi dalam Fiqh, Halal atau Haram Ini Penjelasan Buya Yahya

Baca Juga: Eril Dinyatakan Meninggal, Najwa Sihab: Saya Pernah Kehilangan Seorang Putri

"Menurut pengakuan saudara Andrie mengaku mengonsumsi obat tersebut untuk menenangkan diri atau mempermudah dia tidur," ujar Zulpan dalam keterangannya di Polres Metro Jakarta Barat. Jumat, 3 Juni 2022.

Pada polisi Andrie mengaku mengonsumsi obat psikotropika sejak 2017 dan 2018 saat dia melakukan pengobatan agar lebih tenang dan mudah tidur.

Namun, di tahun 2020-2022, Andrie Bayuajie membeli obat valdemix diazepam secara online. Padahal, obat tersebut harus dikonsumsi berdasarkan hasil pemeriksaan dan resep dokter.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x