Calon Jamaah Haji yang Tidak Bisa Berangkat Karena Pembatasan Usia, Kemenag: Berpeluang Tahun Depan

- 25 Mei 2022, 21:45 WIB
Jamaah Haji Indonesia.
Jamaah Haji Indonesia. /Dok. Via PMJ News/

AKSARA JABAR - Para calon jamaah haji yang tidak dapat berangkat tahun ini karena umurnya di atas 65 tahun masih berpeluang untuk berangkat pada tahun mendatang.

Karena itu menurut Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, dia mengimbau agar para calon jamaah haji dengan usia 65 tahun ke atas tidak menarik setoran awal dana haji.

Arsad Hidayat mengatakan pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini diberlakukan pembatasan usia sesuai aturan dari pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Fakta Menarik AC Milan Juara Liga Italia Serie A Musim 2021-2022

Baca Juga: Jelang Final Liga Konferensi Eropa: Bersama Jose Mourinho, AS Roma Lebih Difavoritkan Juara

Baca Juga: Prediksi Final Liga Konferensi Eropa AS Roma vs Feyenoord: Tamy Abraham Akan Jadi Kunci Kemenangan Giallorossi

"Mudah-mudahan ke depan bisa kembali normal. Kita berharap pelaksanaan haji tahun ini lancar dan jamaah haji menjaga protokol kesehatan dengan baik dan kembali ke Tanah Air dan tidak membawa virus Covid-19," ungkap Arsad di Kantor Kemenag, Rabu (25/5/2022).

Penyelenggaraan haji yang berjalan dengan baik, lanjut Arsad, akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Arab Saudi untuk pelaksanaan haji ke depan.

Menurut Arsad, pada penyelenggaraan haji 1443H/2022M terdapat pembatasan terkait kuota haji Indonesia. Dimana yang sebelumnya pada 2019 mencapai 218.150 jamaah tahun ini hanya sekitar 46 persen yaitu 100.051 jamaah.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x