Gaji PNS ke 13 Cair Bulan Juli 2022, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani

- 25 Mei 2022, 20:20 WIB
Gaji PNS ke 13 Cair Bulan Juli 2022, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani
Gaji PNS ke 13 Cair Bulan Juli 2022, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani /Tangkapan layar/YouTube Sekretariat Presiden/


AKSARA JABAR- Kapan gaji ke 13 cair? gaji PNS ke 13 2022 akan segera dicairkan pemerintah pada bulan Juli mendatang.

Pencairan Gaji PNS ke 13 tahun 2022 ini telah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Dilansir dari laman resmi Setkab, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan soal Gaji ke 13.

Baca Juga: THR Sudah Cair, Gaji ke-13 PNS Kapan? Ini Tanggal Pastinya

Menurut Sri, kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong percepatan ekonomi nasional.

Menkeu melanjutkan, seiring dengan pemulihan ekonomi dan penanganan COVID-19 yang semakin baik, serta APBN mulai menunjukkan pemulihannya, kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 dilakukan penyesuaian.

THR dan Gaji ke-13 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Sudah Tahu Update Gaji PNS 2022 Terbaru? Golongan 3a Perlu Simak Penjelasan Ini!

Baca Juga: Gaji PNS Kemendikbud Terbaru, Golongan IV Besarannya Fantastis, Cek Nominalnya!

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x