Berapa Hari Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022? Ini Tanggal yang Ditetapkan Pemerintah

- 6 April 2022, 19:15 WIB
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keputusan pemerintah mengenai libur dan cuti bersama lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 H dalam konferensi pers hari ini, Rabu 6 April 2022.
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keputusan pemerintah mengenai libur dan cuti bersama lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 H dalam konferensi pers hari ini, Rabu 6 April 2022. /YouTube.com/Sekretariat Presiden/

Jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang. 

Dari jumlah tersebut, pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang dan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen. 

Baca Juga: Mudik Diperbolehkan, Ini Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Pesawat berdasarkan SE 36 Tahun 2022

Presiden menegaskan, pemerintah akan berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik tersebut.

“Tentunya, pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah