Ngeyel Gelar Sahur On The Road, Polda Metro Jaya Amankan 23 Kendaraan Ratusan Lainnya Kena Tilang

- 4 April 2022, 19:56 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo /Istimewa via Polda Metro Jaya/

AKSARA JABAR - Ngeyel masih melaksanakan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) pada saat Ramadhan, padahal sudah ada pelarangan.

Polda Metro Jaya menilang 239 pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas selama pelaksanaan filterisasi di 13 titik wilayah DKI Jakarta sejak awal Ramadhan 1443 Hijriah.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, terdapat 239 pengendara yang ditilang karena melanggar aturan lalu lintas saat berkendara.

Baca Juga: Meski Ada Alasan Dipakai Berobat, Polri Akan Sita Uang Rp1 Miliar Pemberian Indra Kenz ke Ibunya

Baca Juga: Enam Tata Cara Penukaran Uang Baru Jelang Mudik Lebaran 2022 Melalui Aplikasi Pintar

Baca Juga: Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran, BI Batasi Maksimal Rp3,8 Juta Perorang

“Ada 239 kendaraan yang ditilang,” ujar Sambodo. Senin (4/4/202).

Dikatakan dia, dari ratusan pengendara yang ditilang tersebut, sebanyak 23 kendaraan di antaranya disita petugas karena tidak dilengkapi dengan surat-surat.

“Ada 23 kendaraan yang diamankan,” kata Sambodo.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x