AKSARA JABAR - Penyidik Bareskrim Polri akhirnya menetapkan manager development Binomo, Brian Edgar Nababan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui platform Binomo.
Ditetapnya manager development Binomo sebagai tersangka setelah polisi mengembangkan kasus dari tersangka Indra Kenz.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Brian Edgar Nababan. Kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 1 April 2022," terang Dittipideksus Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada pewarta. Minggu (3/4/2022).
Baca Juga: Pemprov DKI Izinkan Tempat Karaoke Buka Selama Bulan Ramadhan, Berikut Aturannya
Baca Juga: Aurel Hermansyah Sudah Daftarkan Baby Ameena ke SD, Atta Halilintar Kaget: Dia Ini Masih Umur Segini
Whisnu melanjutkan Brian Edgar Nababan bekerja di perusahaan Rusia 404 Group yang bekerja sama dengan Binomo.
Pada awalnya, dikatakan dia Brian Edgar Nababan diterima sebagai customer support platform Binomo yang menerima komplain dari pemain Binomo Indonesia.
"Mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group yang ada kerja sama khusus dengan Binomo. Tersangka diterima sebagai customer support platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain Binomo terutama dari pemain Binomo di Indonesia," ungkap Wishu.