Bareskrim Polri Tetapkan Manager Binomo Brian Edgar Nababan Sebagai Tersangka

- 3 April 2022, 19:48 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan /Yeni/PMJ News

Baca Juga: Profil Siti Latifah Herawati Diah, Tokoh Pers Indonesia yang Tampil di Google Doodle Hari Ini 3 April 2022

Baca Juga: Hasil Bundesliga Jerman: Dortmund Kalah 1-4 dari Leipzig, Jarak dengan Bayern Munchen Semakin Jauh

Baca Juga: Sambut Ramadhan, Mesut Ozil Posting Karikatur Masjid Raya Baiturrahman Aceh, Netizen: Ada Indonesia Dong

Sejak 2019, Brian Edgar Nababan diangkat menjadi manager development Binomo.

Brian Brian Edgar Nababan diberikan mandat menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil.

"Sejak Februari 2019, tersangka mendapatkan jabatan sebagai manager development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," ucap Whisnu.

Baca Juga: Resep Telur Dadar Gulung Asam Manis, Cocok untuk Ide Menu Sahur Anak Kosan

Baca Juga: Resep Tumis Jamur Tiram, Inspirasi Menu Sahur Cepat, Praktis, dan Bergizi, Masaknya Cuma 5 Menit

Baca Juga: Hasil Liga Spanyol Celta Vigo vs Real Madrid, Dua Gol Benzema Selamatkan Los Blancos dari Kekalahan

Tersangka Brian Edgar juga pernah mengirimkan uang kepada Indra Kenz sebesar Rp120 juta pada Februari 2021.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah