Meski Ada Alasan Dipakai Berobat, Polri Akan Sita Uang Rp1 Miliar Pemberian Indra Kenz ke Ibunya

- 4 April 2022, 19:47 WIB
Indra Kenz ditahan Bareskrim Mabes Polri
Indra Kenz ditahan Bareskrim Mabes Polri /

AKSARA JABAR - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memastikan akan melakukan penyitaan terhadap uang senilai Rp1 miliar yang diberikan Indra Kenz ke ibunya berinisial S, jika terbukti dari hasil tindak pidana.

"Kalau uang dari hasil tindak pidana (kasus Binomo) pasti akan disita," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan. Senin (4/4/2022).

Dikatakan Ramadhan, seluruh uang dan aset yang terbukti hasil dari tindak pidana investasi bodong Binomo akan disita untuk dijadikan bukti perkara.

Baca Juga: Enam Tata Cara Penukaran Uang Baru Jelang Mudik Lebaran 2022 Melalui Aplikasi Pintar

Baca Juga: Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran, BI Batasi Maksimal Rp3,8 Juta Perorang

Baca Juga: Kapan dan Dimana Masyarakat Bisa Menukarkan Uang Tunai Rupiah jelang Lebaran 2022

Sebelumnya, Indra Kenz diketahui memberikan sejumlah uang senilai Rp1 miliar ke ibunya yang berinisial S. Fakta itu terkuak usai S menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

"S telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas aliran dana Rp1 miliar dari IK," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Sabtu (2/4/2022).

Baca Juga: Api Cemburu Diduga Jadi Sembab Hangusnya Ratusan Kios di Kawasan IRTI Monas, Jakarta Pusat

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x