Ngeyel Gelar Sahur On The Road, Polda Metro Jaya Amankan 23 Kendaraan Ratusan Lainnya Kena Tilang

- 4 April 2022, 19:56 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo /Istimewa via Polda Metro Jaya/

Baca Juga: Kapan dan Dimana Masyarakat Bisa Menukarkan Uang Tunai Rupiah jelang Lebaran 2022

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mulai mengawasi secara khusus atau memfilterisasi 13 kawasan di Jakarta yang ditengarai menjadi lokasi warga melaksanakan kegiatan sahur on the road (SOTR) pada saat Ramadhan.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, filterisasi di 13 kawasan tersebut akan dilakukan setiap malam mulai pukul 01.00 WIB sampai 05.00 WIB. selama Ramadhan.

Hal itu guna mengantisipasi adanya kegiatan SOTR yang kerap berimbas pada ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Sudah dimulai sejak Sabtu (2/4/2022). dini hari tadi (mulai) pukul 01.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB,” ujar Kombes Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu.

Baca Juga: Dua Tahun Pakum Akibat Pandemi, BI Kembali Buka Layanan 5.013 Titik Penukaran Uang Tunai Rupiah

Adapun 13 titik di Jakarta yang difilterisasi selama Ramadhan, yaitu:
Jalan Sudirman-Thamrin
Jalan Asia Afrika
Kawasan SCBD
Jalan Mahakam-Bulungan
Jalan Gunawarman
Kawasan Monumen Nasional (Monas)
Kawasan Kemayoran
Kawasan PIK 2
Kawasan Danau Sunter
Kawasan Kota Tua
Kawasan Kemang
Jalan Layang Non Tol Antasari
Kawasan Banjir Kanal Timur

Dalam pelaksanaannya, kata Kombes Zulpan, Polda Metro Jaya mengerahkan 2.375 personel untuk berjaga dan membatasi mobilitas masyarakat di 13 lokasi tersebut.

“Jumlah personel yang dilibatkan untuk kegiatan tersebut seluruhnya 2.375 personel,” ujar Kombes Zulpan.

Polda Metro Jaya melarang warga untuk melaksanakan SOTR pada saat Ramadhan 1443 Hijriah. Kegiatan itu dikhawatirkan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kombes Sambodo menjelaskan, kepolisian bakal melakukan filterisasi di sejumlah kawasan di Jakarta yang kerap menjadi lokasi SOTR. Nantinya, petugas bakal menindak atau membubarkan kerumunan warga yang ditengarai akan melaksanakan SOTR.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x