Pemerintah akan Berikan BLT Minyak Goreng Rp 300.000 yang Cair di April 2022, Cek Kriteria Penerimanya

- 2 April 2022, 11:16 WIB
Ilustrasi karyawan menunjukkan minyak goreng kemasan. Pemerintah memberikan BLT minyak goreng kepada KPM PKH dan BPNT/Kartu Sembako, serta PKL sebesar Rp300.000 di April 2022.
Ilustrasi karyawan menunjukkan minyak goreng kemasan. Pemerintah memberikan BLT minyak goreng kepada KPM PKH dan BPNT/Kartu Sembako, serta PKL sebesar Rp300.000 di April 2022. /Nova Wahyudi/Antara

 

AKSARA JABAR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemerintah akan segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng bagi masyarakat.

BLT Minyak Goreng akan disalurkan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya. Bantuan ini akan disalurkan tiga bulan sekaligus untuk April, Mei dan Juni sebesar Rp300 ribu.

Nantinya penerima BLT Minyak Goreng akan menerima bantuan tersebut pada bulan April 2022.

Baca Juga: Serempak Kejagung dan Polri Usut Kasus Minyak Goreng

Presiden Joko Widodo melalui tayangan video di Kanal YouTube Sekretariat Presiden mengemukakan BLT Minyak Goreng akan diterima oleh 0,5 juta keluarga dan 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).

"Bantuan yang diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulan-nya. Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus, yaitu pada April, Mei dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar 300 ribu," kata Presiden Joko Widodo.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Jokowi menyampaikan kebijakan tersebut diambil lantaran harga minyak goreng yang terus meroket.

"Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," jelas Presiden.

Ia juga menjelaskan naiknya harga minyak goreng disebabkan oleh kenaikan harga minyak sawit di pasar internasional.

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x