AKSARA JABAR – Pemerintah kembali mengumumkan kabar baik untuk para penerima BLT Dana Desa.
Karena BLT Dana Desa kini semakin mudah untuk dicairkan. Awalnya BLT Dana Desa cair tiap bulan dengan nominal Rp. 300.000.
Namun sekarang BLT Dana Desa bisa cair langsung 3 bulan, sehingga para penerima akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp.900.000.
Baca Juga: Bocoran Uttaran ANTV Hari Ini 27 Juli 2021: Lakukan Kesalahan, Mukta Tetap Cintai Wisnu Apa Adanya
Informasi ini diumumkan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT).
Dilansir Aksara Jabar dari laman setkab.go.id pada 27 Juli 2021, berikut pernyataan langsung dari Mendes PDTT terkait pencairan BLT Dana Desa.
“Kemarin-kemarin BLT Dana Desa hanya bisa disalurkan tiap bulan,” ucap Abdul Halim Iskandar.
“Hari ini sudah lebih disederhanakan lagi dan bisa dirapel, sehingga bisa tiga bulan langsung (dicairkan), untuk kemudian diberikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat),” tambahnya.