Tega SB Cabuli Ponakan yang Baru Berusia 10 Tahun, Tersangka Dibekuk Polsek Cengkareng Jakarta Barat

- 31 Maret 2022, 13:35 WIB
Ilustrasi penagkapan oleh polisi.
Ilustrasi penagkapan oleh polisi. /Mardiah/Polda Metro Jaya

AKSARA JABAR - SB, 29 tahun tak berkutik saat Petugas Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat menggelandangnya ke Mapolsek Cengkareng.

Dia diduga merupakan pelaku aksi pelecehan seksual pada keponakannya yang masih berusia 10 tahun.

“Tersangka kita tangkap di Kabupaten Tangerang karena sempat melarikan diri,” kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo.

Baca Juga: 5 Cara Mengatasi Serangan Panik, Cari Konselor hingga Terapi Mandiri

Baca Juga: Kenalan di Facebook Remaja di Bawah Umur Ini Jadi Korban Pencabulan Hingga Puluhan Kali

Baca Juga: Bawaslu Jabar Sebut e-Voting Belum Bisa Diterapkan pada Pemilu 2024

Kompol Ardhie mengatakan peristiwa pencabulan itu terjadi di rumah korban di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (29/3/2022).

Korban dilecehkan oleh pamannya sendiri saat sedang bermain telepon genggam.

Bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) itu mengadukan peristiwa tersebut ke orang tuanya sehingga pihak keluarga korban melapor ke Polsek Cengkareng.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x