AKSARA JABAR - SB, 29 tahun tak berkutik saat Petugas Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat menggelandangnya ke Mapolsek Cengkareng.
Dia diduga merupakan pelaku aksi pelecehan seksual pada keponakannya yang masih berusia 10 tahun.
“Tersangka kita tangkap di Kabupaten Tangerang karena sempat melarikan diri,” kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo.
Baca Juga: 5 Cara Mengatasi Serangan Panik, Cari Konselor hingga Terapi Mandiri
Baca Juga: Kenalan di Facebook Remaja di Bawah Umur Ini Jadi Korban Pencabulan Hingga Puluhan Kali
Baca Juga: Bawaslu Jabar Sebut e-Voting Belum Bisa Diterapkan pada Pemilu 2024
Kompol Ardhie mengatakan peristiwa pencabulan itu terjadi di rumah korban di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (29/3/2022).
Korban dilecehkan oleh pamannya sendiri saat sedang bermain telepon genggam.
Bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) itu mengadukan peristiwa tersebut ke orang tuanya sehingga pihak keluarga korban melapor ke Polsek Cengkareng.