AKSARA JABAR - Orang tua korban IN, melaporkan aksi pencabulan yang dilakukan pria berusia 40 tahun pada anaknya yang baru berumur 16 tahun.
Aksi tersebut sebut IN, sudah dilakukan berulang kali di sebuah kamar hotel di Kawasan Tamansari, Jakarta Barat selama satu tahun.
Tak kuat dengan aksi pria cabul tersebut, anaknya lantas memberitahu kejadian tersebut pada IN.
Baca Juga: Bawaslu Jabar Sebut e-Voting Belum Bisa Diterapkan pada Pemilu 2024
Baca Juga: Presiden Jokowi:Setidaknya 79 Juta Orang Menyatakan Hendak Mudik Lebaran Tahun Ini
Baca Juga: Sambut Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah Polres Sumedang Gelar Donor Darah
Mendengar peristiwa memilukan yang menimpa anaknya, IN lantas melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Jadi anak saya cerita bahwa dia sudah disetubuhi, saya lapor ke polisi mau mencari keadilan," ujar IN di Polres Metro Jakarta Barat.
Pada polisi IN menceritakan jika pelaku sering datang ke rumah korban setiap kali anaknya diajak ke kamar hotel di kawasan Tamansari.