Jokowi Bolehkan Mudik, Tapi Larang Pejabat dan ASN Bukber dan Open House saat Ramadhan

- 24 Maret 2022, 10:05 WIB
Tangkapan layar konferensi pers Presiden Jokowi umumkan wajib vaksin booster untuk mudik lebaran 2022.
Tangkapan layar konferensi pers Presiden Jokowi umumkan wajib vaksin booster untuk mudik lebaran 2022. /instagram.com/@jokowi

Pemerintah juga mempersilakan umat muslim melaksanakan salat tarawih di masjid dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga: Kabar Baik! Umat Islam Bisa Mudik Lebaran dan Tarawih, Ini Syaratnya

Masyarakat juga boleh mudik lebaran dengan syarat telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dua dosis dan satu dosis penguat (booster), serta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap jalankan protokol kesehatan, disiplin memakai masker, rajin cuci tangan, dan menjaga jarak," ujar Presiden.***

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah