Jokowi Bolehkan Mudik, Tapi Larang Pejabat dan ASN Bukber dan Open House saat Ramadhan

- 24 Maret 2022, 10:05 WIB
Tangkapan layar konferensi pers Presiden Jokowi umumkan wajib vaksin booster untuk mudik lebaran 2022.
Tangkapan layar konferensi pers Presiden Jokowi umumkan wajib vaksin booster untuk mudik lebaran 2022. /instagram.com/@jokowi

AKSARA JABAR- Pemerintah sudah memperlonggar aturan mengenai mudik 2022 dan shalat tarawih berjamaah.

Namun Presiden Jokowi secara tegas melarang pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) yang hendak menggelar buka bersama (bukber) atau open house saat bulan ramadhan.

Larangan pejabat dan ASN bukber dan open house saat bulan Ramadhan ini disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangan pers terkait kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idul Fitri di Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022.

Baca Juga: Syarat Mudik Lebaran 2022, Pemudik Wajib Sudah Vaksin Booster dan Terapkan Protokol Kesehatan

Kebijakan ini diambil lantaran pemerintah ingin memastikan angka penularan covid 19 bisa terus menurun jelang Idul Fitri 1443 Hijriah mendatang.

"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kami masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house," kata Presiden Jokowi.

Dikutip Aksara Jabar dari Antara, Presiden mengatakan perkembangan pandemi COVID-19 di Indonesia hingga Rabu terus membaik, meskipun masih ada sejumlah pembatasan bagi pejabat dan pegawai pemerintahan.

Pemerintah juga telah memutuskan untuk mengambil beberapa pelonggaran, salah satunya ialah PPLN yang tiba melalui bandara di Indonesia tidak perlu lagi menjalani karantina, namun wajib melakukan untuk tes usap polymerase chain reaction (PCR).

"Kalau PCR negatif, langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR positif, akan ditangani oleh satgas Covid-19," tegasnya.

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x