Pemerintah Perlonggar Aturan, Kebijakan Tanpa Karantina Diperluas ke Seluruh Indonesia

- 23 Maret 2022, 20:14 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno /Instagram/@sandiuno/

AKSARA JABAR- Pemerintah Indonesia nampaknya sedikit demi sedikit mulai memperlonggar aturan karantina terkait dengan covid-19.

Setelah sebelumnya pemerintah memberi kebijakan tanpa karantina khusus untuk Bali, kini kebijakan tersebut diperluas.

Dilansir dari antaranews, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan kebijakan tanpa karantina diperluas ke seluruh Indonesia.

Baca Juga: Juru Bicara Satgas Covid-19: Pemerintah Izinkan Mudik Lebaran 2022

“Hanya dengan entry PCR test,” ujar dia dalam Weekly Press Briefing, Jakarta, Senin.

Kebijakan ini diputuskan karena penanganan pandemi COVID-19 dinilai semakin terkendali berkat kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.

Lebih lanjut, dikatakan bahwa surat edaran satuan tugas (satgas) penanganan COVID-19 terkait kebijakan tanpa karantina paling lambat dikeluarkan pada 22 Maret 2022.

Baca Juga: Franco Morbidelli 'Kejar' Pesawat Terbang dengan Motor Polisi

Selain penanganan pandemi yang terkendali, tambahnya, kelancaran uji coba penerapan tanpa karantina di Bali, Batam, dan Bintan juga menjadi acuan pemerintah memperluas kebijakan tanpa karantina ke seluruh Indonesia.***

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x