Menpan RB ke ASN: Boleh Tugas ke Luar Negeri Sepanjang Sudah Vaksin

- 23 Maret 2022, 06:52 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. /Kemepan RB/

AKSARA JABAR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyatakan aparatur sipil negara (ASN) boleh melaksanakan tugas ke luar negeri sepanjang mereka sudah divaksin tiga kali.

Alasannya, Tjahjo Kumolo mengatakan kondisi dalam negeri sudah membaik. Namun, ia menyebut bahwa syarat vaksin kedua plus PCR harus tetap dilakukan.

"ASN boleh tugas ke luar negeri sepanjang sudah vaksin," kata Tjahjo Kumolo usai meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada di Kota Mojokerto, Jawa Timur, Selasa 22 Maret 2022, dikutip Aksara Jabar dari Antara.

Baca Juga: Reshuffle Kabinet Indonesia Maju Rabu Pon, Wacana atau Realita?

"Kalau sudah dua kali vaksin dengan booster silakan," ujarnya.

Termasuk saat ini, kata Tjahjo, pihaknya tengah mempersiapkan syarat Lebaran 2022.

Dengan demikian, para ASN dan masyarakat bisa mudik pulang kampung dengan catatan harus sudah tiga kali vaksin.

"Syaratnya harus tiga kali vaksin. Jadi bebas mau ziarah, mau silaturahim asalkan harus vaksin. Kalau sudah dua kali vaksin harus antigen," ungkapnya.

Ia meminta kepada Bupati/Wali Kota, Dandim, Kapolres agar mendorong semua pihak untuk divaksin.

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x