AKSARA JABAR - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan adanya email palsu yang mengatasnamakan DJP.
"Selamat pagi, #KawanPajak. Terdapat penipuan melalui email mengatasnamakan DJP menggunakan domain palsu yang mengarahkan penerima email menuju situs web palsu. Email dan domain situs web DJP hanya ada di https://pajak.go.id," cuit akun resmi DJP seperti dikutip Aksara Jabar melalui akun twitter @DitjenPajakRI.
Dirjen Pajak pun meminta agar para wajib pajak untuk waspada saat menerima email palsu itu.
Baca Juga: Asam Lambung Naik? Kenali Beberapa Penyebabnya !
Jika mendapatkan email palsu dengan domain pajak.gov.id, Dirjen Pajak meminta wajib pajak untuk mengabaikannya.
"Waspada apabila mendapatkan email dari domain palsu, silakan abaikan atau konfirmasi ulang ke KPP.".
"#KawanPajak juga bisa menghubungi @kring_pajak 1500200 dan/atau mengirimkan email ke [email protected] untuk melakukan konfirmasi apabila mendapatkan email penipuan ini," lanjutnya.
Baca Juga: Peringati Hari Hutan Internasional , Kades Sidajaya Subang Tanam 500 Pohon Akasia
Saat ditelelusuri melalui ICNN.org, tidak ditemukan data domain dengan ekstension gov.id.