Update Daftar Besaran Gaji Pokok PNS Golongan 1

- 27 Juli 2021, 14:29 WIB
Update besaran gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS).
Update besaran gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS). /Instagram.com/ @bkngoidofficial/

Golongan Ic : Rp. 1.776.600 - Rp. 2.577.500

Baca Juga: Trailer dan Sinopsis Ikatan Cinta 27 Juli 2021: Aldebaran Tak Sabar Elsa Masuk Penjara, Catherine Bertemu Nino

Golongan Id : Rp. 1.851.800 - Rp. 2.686.500

Selain Gaji, ada pula tunjangan yang akan didapatkan bagi seorang PNS golongan I.

Salah satu tunjangan yang akan didapatkannya yaitu tunjangan kinerja.

Tukin atau tunjangan kinerja ini merupakan tunjangan yang paling besar diterima PNS.

Besaran tukin berbeda-beda tergantung kelas jabatan maupun instanti tempat bekerja.***

Halaman:

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x