Jangan Salah, Ini Rincian Tunjangan PPPK 2021, dari Tunjangan Jabatan hingga Tunjangan Beras

- 16 Juli 2021, 13:10 WIB
Jangan Salah, Ini Rincian Tunjangan PPPK 2021, dari Tunjangan Jabatan hingga Tunjangan Beras
Jangan Salah, Ini Rincian Tunjangan PPPK 2021, dari Tunjangan Jabatan hingga Tunjangan Beras /Instagram/@bkngoidofficial//

2. Iuran jaminan kesehatan

3. Iuran jaminan hari tua

4. Perhitungan pihak ketiga beras Bulog dalam hal tunjangan pangan yang diberikan dalam bentuk beras (natura)

5. Sewa rumah dinas

6. Utang kepada negara, antar lain terdiri atas:

- Pengembalian kelebihan pembayaran, dan atau;

- Tuntutan ganti rugi

7. Potongan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Para peserta yang masih ragu untuk memilih formasi masih bisa mempunyai peluang untuk mendaftarkan diri sebagai PPPK karena punya peluang cukup tinggi dengan tunjangan yang tidak sedikit pula.

Oleh karena itu jangan hilangkan kesempatan pada seleksi CASN tahun ini. ***

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah