Gaji dan Tunjangan PNS Terbaru 2021 Golongan 1A, Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Wajib Tahu!

- 9 Juli 2021, 11:27 WIB
Pendatar CPNS dan PPPK 2021 wajib tahu! Inilah besaran gaji dan tunjangan untuk PNS Golongan 1 baik 1A hingga 1D.
Pendatar CPNS dan PPPK 2021 wajib tahu! Inilah besaran gaji dan tunjangan untuk PNS Golongan 1 baik 1A hingga 1D. /Instagram.com/ @cpns.asn/

Golongan Ic : Rp. 1.776.600 - Rp. 2.577.500

Golongan Id : Rp. 1.851.800 - Rp. 2.686.500

Baca Juga: Menggiurkan, Inilah Daftar Gaji dan Tunjangan CPNS 2021 Sesuai Golongan

Selain Gaji, ada pula tunjangan yang akan didapatkan bagi seorang PNS golongan I.

Salah satu tunjangan yang akan didapatkannya yaitu tunjangan kinerja. Tukin atau tunjangan kinerja ini merupakan tunjangan yang paling besar diterima PNS.

Besaran tukin berbeda-beda tergantung kelas jabatan maupun instanti tempat bekerja.

Berdasarkan Perpres 156/2014, tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Keuangan dengan masa kerja 27 tahun bisa mencapai Rp46,95 juta.

Sementara di Kementerian Perhubungan, Perindustrian, Pertanian, dan Pergadangan, untuk jabatan tertinggi mendapatkan tunjangan kinerja hingga Rp33,2 juta dan yang jabatan terendah mendapatkan Rp2,53 juta.***

Halaman:

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x