Gaji dan Tunjangan PNS Terbaru 2021 Golongan 1A, Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Wajib Tahu!

- 9 Juli 2021, 11:27 WIB
Pendatar CPNS dan PPPK 2021 wajib tahu! Inilah besaran gaji dan tunjangan untuk PNS Golongan 1 baik 1A hingga 1D.
Pendatar CPNS dan PPPK 2021 wajib tahu! Inilah besaran gaji dan tunjangan untuk PNS Golongan 1 baik 1A hingga 1D. /Instagram.com/ @cpns.asn/

Berikut kami akan mengulas mengenai gaji dan tunjangan PNS golongan I yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber.

PNS golongan I atau sering disebut (juru) merupakan jabatan yang hanya membutuhkan keterampilan dasar.

Baca Juga: Di Luar Gaji Pokok PNS Dapat Tunjangan, Inilah 6 Tunjangan Untuk PNS, Ayo Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2021!

Seseorang yang mempunyai golongan I belum dituntut menguasai keterampilan ilmu tertentu.

PNS dengan golongan I merupakan lulusan SD hingga SMP.

Golongan I dibagi menjadi beberapa golongan, yaitu golongan I (Juru), golongan Ia (Juru Muda), golongan Ib (Juru Muda Tingkat I), golongan Ic (Juru), golongan Id (Juru Tingkat I).

Baca Juga: Sinopsis Series I Love You Silly WeTV Episode 6: Buntut Penembakan Lily, Orang Tua Jauhkan Jordy

Inilah Gaji PNS golongan I

Golongan Ia : Rp. 1.560.800 - Rp. 2.335.800

Golongan Ib : Rp. 1.704.500 - Rp. 2.472.900

Halaman:

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x