Di Luar Gaji Pokok PNS Dapat Tunjangan, Inilah 6 Tunjangan Untuk PNS, Ayo Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2021!

- 8 Juli 2021, 15:01 WIB
Selain menerima gaji pokok tiap bulannya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan sebanyak enam tunjangan. Berikut rinciannya.
Selain menerima gaji pokok tiap bulannya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan sebanyak enam tunjangan. Berikut rinciannya. /Instagram.com/ @cpns.asn/

Tunjangan anak diberikan sebesar 2% dari gaji pokok dan hanya diberikan kepada 2 anak saja.

Tunjangan ini hanya diberikan selama anak masih dalam status masa pendidikan sekolah.

Baca Juga: Belum Tau Berapa Gaji PNS Golongan 3A? Simak, Ini Gaji dan Tunjangan PNS 2021 untuk Golongan 3A

4. Tunjangan Makan

Besaran tunjangan makan PNS tergantung dari golongannya.

Golongan 1 dan 2 = 35.000/hari

Golongan 3 = 37.000/hari

Golongan 4 = 41.000/hari

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Sinopsis Series I Love You Silly WeTV Episode 6 Jumat 9 Juli 2021: Jordy Dipaksa Jauhi Lily

5. Tunjangan Dinas atau Honorarium

Halaman:

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x