Saat ini ditengah pandemic Covid-19 yang kian melonjak tinggi, banyak kalangan yang memanfaatkan situasi ini demi keuntungannya sendiri. Seperti penimbunan dan penjualan obat secara bebas dengan tarif harga yang relatif tinggi kerap kali terjadi disaat seperti ini.
“Jika ada produsen atau distributor main (harga), saya mohon Kabareskrim Polri dan kejaksaan melakukan pengecekan tindakannya langsung diproses dan dihukum, kalau perlu izinnya dicabut. Ini taruhannya keselamatan rakyat,” ujar Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Darurat Jawa dan Bali.***