Putuskan HET Obat Covid-19, Kemenkes Pasang Harga Obat Mulai dari Seribu Rupiah

- 5 Juli 2021, 13:55 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan keputusan mengenai penetapan HET obat Covid-19 dalam Konferensi Pers Virtual Kemenkes pada Sabtu, 3 Juli 2021
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan keputusan mengenai penetapan HET obat Covid-19 dalam Konferensi Pers Virtual Kemenkes pada Sabtu, 3 Juli 2021 /Youtube/@kemenkes//

3. Oseltamivir 75 mg, dalam bentuk kapsul harga Rp.26.000 per kapsul.

4. lntravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml, dalam bentuk vial untuk infus harga Rp.3.262.300 per vial.

5. lntravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml, dalam bentuk vial untuk infus harga Rp.3.965.000 per vial.

6. lntravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml, dalam bentuk vial untuk infus harga Rp.6.174.900 per vial.

7. Ivermectin 12 mg, dalam bentuk tablet harga Rp.7.500 per tablet.

8. Tocilizumab 400 mg/20 ml, dalam bentuk vial untuk infus harga Rp.5.710.600 per vial.

9. Tocilizumab 80 mg/4 ml, dalam bentuk vial untuk infus harga Rp.1.162.200 per vial.

10. Azithromycin 500 mg, dalam bentuk tablet harga Rp.1.700 per tablet.

11. Azithromycin 500 mg, dalam bentuk vial untuk infus harga Rp.95.400 per vial.

Budi menyampaikan dalam konferensi pers tersebut, jika HET obat Covid-19 ini berlaku bagi seluruh apotek, instalasi farmasi, rumah sakit, klinik, dan fasilitas kesehatan yang ada di seluruh Indonesia dan berharap aturan harga obat tersebut agar dipatuhi oleh semuanya.

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah