Link BLT UMKM, Tahap 2 Segera Cair, Berikut Cara Cek Daftar Penerima BPUM dan Mekanisme Pencairannya

- 11 Juni 2021, 14:09 WIB
Cara cek daftar penerima BPUM tahap 2 dan mekanisme pencairan BLT UMKM.
Cara cek daftar penerima BPUM tahap 2 dan mekanisme pencairan BLT UMKM. //Instagram /@kemenkopukm/

AKSARA JABAR - Kemenkop UKM akan segera mencairkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap 2 untuk tahun 2021.

Pada tahap pertama, Kemenkop UKM telah menyalurkan BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp11,76 triliun rupiah.

Angkat tersebut telah disalurkan Kemenkop UKM bagi sedikitnya 9,8 juta pendaftar BPUM atau BLT UMKM.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM, Penerima BPUM Tahap 2 Bisa Lapor Jika Ada Pungutan Liar 

Setiap penerima program BPUM atau BLT UMKM, masing-masing mendapat bantuan modal sebesar Rp1,2 juta rupiah.

BPUM atau BLT UMKM akan disalurkan melalui lembaga penyalur yang telah bekerja sama dengan Kemenkop UKM.

Penyaluran BPUM atau BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Baca Juga: BLT Dana Desa Rp300 Ribu Cair Juni 2021, Berikut Kriteria, Besaran, dan Cara Daftarnya

Bagi yang telah mendaftar, berikut cara mengecek daftar penerima BPUM atau BLT UMKM melalui link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

1. BRI

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BRI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar

- Klik "Proses Inquiry"

- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Baca Juga: Kesempatan Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Masih Terbuka, Yuk Daftar BPUM Tahap 2, Berikut Cara Pengajuannya

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Surat Pernyataan

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres

Baca Juga: Ustad Milenial WeTV Episode 20 Jadi Ending, Pulang dari Mesir, Ahmad Minta Khadijah Jadi Istri

2. BNI

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BNI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

- Buka laman https://banpresbpum.id

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Klik "Cari"

- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Baca Juga: Kasus Kematian dan Positif Covid 19 di Subang Kembali Tinggi, Lebih dari 80 Persen Ruang Perawatan RSUD Penuh

Pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima, dapat mencairkan BPUM atau BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).

Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.

Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM atau BLT UMKM melalui ATM BNI, ATM Link, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat.***

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah