Prof. Zubairi Djoerban Menyebut Vaksin Nusantara Ganjil serta Tanpa Izin BPOM

- 14 April 2021, 19:45 WIB
Ketua Satgas Covid-19 dari IDI Prof. Zubairi Djoerban menyangsikan uji klinis fase dua Vaksin Nusantara.
Ketua Satgas Covid-19 dari IDI Prof. Zubairi Djoerban menyangsikan uji klinis fase dua Vaksin Nusantara. /Instagram.com/@profesorzubairi/

AKSARA JABAR– Pengembangan Vaksin Nusantara untuk memenuhi kebutuhan Vaksinasi Nasional dianggap ganjil oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban.

Pasalnya, keberadaan Vaksin Nusantara itu terlalu memaksakan serta tidak ada izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Melalui postingan Twitter pribadinya @ProfesorZubairi yang diunggah Rabu, 14 April 2021, Prof. Zubairi Djoerban menyampaikan, pihaknya menginginkan pihak Vaksin Nusantara melakukan keterbukaan terhadap publik terkait rencana uji klinis fase dua Vaksin Nusantara.

Baca Juga: Bersaksi di Sidang Kasus Rizieq Shihab, Bima Arya Sebut Tak Perlu Ada Sidang Andai Pihak RS UMMI Kooperatif

Baca Juga: Ombudsman Beberkan Hasil Investigasi Kebakaran Tangki Pertamina RU VI Balongan Indramayu

Sebab, rencana uji klinis fase dua tersebut dinilai ganjil karena tanpa didukung izin dari BPOM.

“Relawannya pun DPR, yang sebenarnya sudah menjalani vaksinasi kan? Ini benar-benar ganjil,” ucap Prof. Zubairi Djoerban dalam postingannya.

Diakui dia, kendati dirinya merupakan seorang dokter namun dirinya sulit meyakinkan diri untuk memercayai Vaksin Nusantara.

Baca Juga: Sebelum 6 Mei 2021, Kepolisian Membebaskan Masyarakat Mudik Lebaran

Halaman:

Editor: Alvin Iskandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah