AKSARA JABAR– Sampai larangan mudik lebaran 2021 diberlakukan pada 6 Mei 2021 nanti, masyarakat masih diperbolehkan bepergian kemanapun, termasuk melaksanakan mudik lebaran lebih awal.
Hal itu disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono sebagaimana dilansir Aksara Jabar dari laman ANTARA saat meninjau skema penyekatan mudik lebaran 2021 di Gerbang Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Rabu, 14 April 2021.
Baca Juga: Bocoran Sinopsis Putri Untuk Pangeran 14 April 2021, Lisa Bebas dan Balik Mengancam Pangeran
Menurut Istiono, semua lalu lintas dipastikan lancar karena kepolisian belum akan melakukan penyekatan jalur mudik bagi para pemudik sebelum tanggal 6 Mei 2021 nanti.
"Kalau ada yang mudik awal ya, silahkan saja, kita perlancar," kata Istiono.
Sebelum pemberlakukan larangan mudik lebaran 2021 diberlakukan dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, dia menyebutkan, baik kepolisian maupun pemerintah tidak melarang masyarakat melakukan bepergian selama tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Bahkan, lanjutnya, pada tanggal 6 Mei 2021, petugas kepolisian akan menjaga ketat jalur utama mudik baik yang ada di Pulau Jawa, Sumatera, maupun Bali.