Sebelum 6 Mei 2021, Kepolisian Membebaskan Masyarakat Mudik Lebaran

- 14 April 2021, 17:10 WIB
Pemerintah dan Kepolisian membolehkan masyarakat untuk mudik lebaran sebelum tanggal 6 Mei 2021 ditetapkan sebagai tanggal pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021.
Pemerintah dan Kepolisian membolehkan masyarakat untuk mudik lebaran sebelum tanggal 6 Mei 2021 ditetapkan sebagai tanggal pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021. /ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO

AKSARA JABAR– Sampai larangan mudik lebaran 2021 diberlakukan pada 6 Mei 2021 nanti, masyarakat masih diperbolehkan bepergian kemanapun, termasuk melaksanakan mudik lebaran lebih awal.

Hal itu disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono sebagaimana dilansir Aksara Jabar dari laman ANTARA saat meninjau skema penyekatan mudik lebaran 2021 di Gerbang Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Rabu, 14 April 2021.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Putri Untuk Pangeran 14 April 2021, Lisa Bebas dan Balik Mengancam Pangeran

Baca Juga: Ridwan Kamil Menyebut Perantau Berpotensi Covid-19 sementara Pemberian Dosis Vaksin bagi Lansia di Jabar Lemah

Menurut Istiono, semua lalu lintas dipastikan lancar karena kepolisian belum akan melakukan penyekatan jalur mudik bagi para pemudik sebelum tanggal 6 Mei 2021 nanti.

"Kalau ada yang mudik awal ya, silahkan saja, kita perlancar," kata Istiono.

Sebelum pemberlakukan larangan mudik lebaran 2021 diberlakukan dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, dia menyebutkan, baik kepolisian maupun pemerintah tidak melarang masyarakat melakukan bepergian selama tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 14 April 2021: Nana Dibuat Histeris Oleh Alya Hingga Pingsan

Bahkan, lanjutnya, pada tanggal 6 Mei 2021, petugas kepolisian akan menjaga ketat jalur utama mudik baik yang ada di Pulau Jawa, Sumatera, maupun Bali.

Halaman:

Editor: Alvin Iskandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x