Sebelum 6 Mei 2021, Kepolisian Membebaskan Masyarakat Mudik Lebaran

- 14 April 2021, 17:10 WIB
Pemerintah dan Kepolisian membolehkan masyarakat untuk mudik lebaran sebelum tanggal 6 Mei 2021 ditetapkan sebagai tanggal pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021.
Pemerintah dan Kepolisian membolehkan masyarakat untuk mudik lebaran sebelum tanggal 6 Mei 2021 ditetapkan sebagai tanggal pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021. /ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO

"Setelah tanggal 6 Mei, mudik tidak boleh dan kita sekat," ungkapnya.

Sebelum pelaksanaan penerapan larangan mudik lebaran 2021, dia menuturkan, pihaknya tengah menggelar operasi keselamatan sebagai bentuk sosialisasi aturan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021 sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Soal Reyna, Apakah Andin Akan Tahu Kebenarannya dari Michael? Inilah Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 14 April 2021

"Saya sampaikan bahwa sebelum tanggal 6 Mei ini kita sudah lakukan operasi keselamatan, bertujuan untuk sosialisasi agar tidak mudik di tanggal 6 sampai 17 Mei," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Alvin Iskandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah