Ombudsman Beberkan Hasil Investigasi Kebakaran Tangki Pertamina RU VI Balongan Indramayu

- 14 April 2021, 17:46 WIB
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto (kiri) menyarankan PT Pertamina untuk melakukan investigasi lanjutan untuk mengetahui penyebab kebakaran kilang minyak Pertamina Balongan.
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto (kiri) menyarankan PT Pertamina untuk melakukan investigasi lanjutan untuk mengetahui penyebab kebakaran kilang minyak Pertamina Balongan. /Youtube.com/Ombudsman RI/

AKSARA JABAR- Lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia telah selesai melakukan investigasi lapangan pada lokasi kebakaran yang terjadi di tangki Pertamina Balongan Indramayu.

Ombudsman RI melakukan investigasi kelapangan pada 7-8 April 2021 dan pada 9 April telah meminta keterangan resmi dari Pertamina yaitu PT Kilang Pertamina Internasional serta kepada warga yang terkena dampak dari musibah tersebut.

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menyampaikan, berdasarkan hasil penelusuran Ombudsman, sebelum peristiwa terbakarnya tangki pada Minggu 28 Maret 2021, warga sekitar lokasi di Balongan sudah mencium bau yang menyengat dari kilang Pertamina.

Baca Juga: Sebelum 6 Mei 2021, Kepolisian Membebaskan Masyarakat Mudik Lebaran

"Namun keluhan warga tidak digubris oleh Pertamina sehingga warga menjadi emosi dan terjadi aksi lempar ke Kantor Pertamina. Namun tidak lama kemudian berhasil dibubarkan oleh Polsek Balongan," terangnya pada Konferensi Pers Daring di Kantor Ombudsman RI, Rabu 14 April 2021.

Ombudsman RI mencatat belum adanya mekanisme mitigasi bencana yang terkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu.

Dari hasil data mencatat peristiwa kebakaran dan meledaknya tangki Pertamina Balongan ini berdampak terhadap setidaknya 2.788 rumah warga sekitar dan  telah diverifikasi sebanyak 1.313 rumah. Jumlah korban dilaporkan mencapai 895 jiwa yang terdiri dari 353 kepala keluarga.

Baca Juga: Ridwan Kamil Menyebut Perantau Berpotensi Covid-19 sementara Pemberian Dosis Vaksin bagi Lansia di Jabar Lemah

Sedangkan untuk penyebab kebakaran empat buah tangki Pertamina Balongan Indramayu sampai saat ini masih dalam proses investigasi yang meliputi pihak internal maupun pihak eksternal serta Bareskrim Polri.

"Terkait dampak terhadap pasokan bahan bakar minyak (BBM), berdasarkan penelusuran Ombudsman, insiden kebakaran ini tidak mempengaruhi pasokan BBM. Dari total 71 tangki, yang terbakar sebanyak empat tangki dengan kapasitas 7% dari seluruh BBM yang dihasilkan di Kilang Balongan," ujar Hery.

upaya penanggulangan yang telah dilakukan diantaranya melalui surat keterangan (SK) yang dikeluarkan Bupati Indramayu mengenai Tanggap Darurat Terkait Gagal Teknologi dan SK Pos Komando Gagal Teknologi.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Putri Untuk Pangeran 14 April 2021, Lisa Bebas dan Balik Mengancam Pangeran

Dalam SK tersebut tercantum nama BPBD sebagai koordinator pengungsian, sedangkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Indramayu bertugas  mendata rumah warga yang rusak, Dinas Sosial Kabupaten Indramayu membantu BPBD, dan  Pertamina membantu perihal bidang logistik.

Ombudsman memberikan saran kepada PT. Pertamina dan PT KPI yakni untuk segera menyelesaikan investigasi mengenai akar penyebab terjadinya kebakaran empat tangki Pertamina Balongan dan menyampaikannya secara transparan kepada publik sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kedepan. "Hal ini perlu melibatkan Bareskrim Polri untuk melakukan investigasi lebih lanjut," Kata Hery.

Selain itu, Ombudsman RI memberikan saran pada PT Pertamina dan PT KPI untuk segera mengkoordinasikan rencana kontigensi kepada BNPB/ BPBD setempat agar mitigasi dan penanganan bencana dapat dilakukan secara optimal.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 14 April 2021: Nana Dibuat Histeris Oleh Alya Hingga Pingsan

"PT Pertamina bersama BPBD agar memberikan sosialisasi, edukasi dan pelatihan kepada warga sekitar, terkait adanya potensi bencana akibat gagal teknologi untuk meminimalisir korban jiwa. Kemudian perlu meningkatkanearly wearning system di sekitar lingkungan kilang minyak Pertamina untuk meningkatkan kewaspadaan bagi masyarakat sekitar," terang Hery.

Di samping memberikan pengobatan dan santunan yang layak bagi para korban dan keluarganya yang mengalami luka berat, luka ringan dan meninggal dunia. Pertamina juga harus segera mempersiapkan mekanisme ganti rugi atas bangunan yang rusak, agar dilaksanakan dengan proses yang valid, cepat, tepat, partisipatif dan adil.

"Ombudsman RI terus mengawasi PT Pertamina dalam penanganan penyelesaian dampak sosial ekonomi dan lingkungan yang dialami warga di sekitar lokasi kebakaran kilang minyak Balongan Indramayu.  Kami minta proses penyelidikan kasus tersebut ditangani secara serius, profesional dalam prosedural hukum," ungkapnya.***

Baca Juga: Soal Reyna, Apakah Andin Akan Tahu Kebenarannya dari Michael? Inilah Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 14 April 2021

Editor: Alvin Iskandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x