Pada 26 Maret 2012, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, mengatakan Mahkamah Agung telah mengusulkan kenaikan gaji hakim sejak 2010 kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun, usulan tersebut belum direspons pemerintah. Tuntutan kenaikan gaji pun diserukan hakim di daerah, hingga mereka juga menyerukan untuk mogok sidang.
Baca Juga: 2 Cara Transfer Pulsa Indosat Ooredoo, Berikut Syarat dan Ketentuannya yang Berlaku
Pada 29 Oktober 2012, PP Nomor 94/2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim ditetapkan. PP tersebut menjadi dasar ditetapkannya 1 Maret sebagai Hari Kehakiman Nasional.***