Polisi Terus Sosialisasikan Aplikasi e-Dumas untuk Mempermudah Proses Pengaduan Masyarakat Secara Daring

- 1 Maret 2021, 11:40 WIB
IRWASUM Polri Komisaris Jenderal Polisi Moechgiyarto didampingi Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Polisi Rudy Sufahriadi saat meresmikan aplikasi E-Dumas dan Posko E-Dumas di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Jumat 14 Februari 2020.*
IRWASUM Polri Komisaris Jenderal Polisi Moechgiyarto didampingi Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Polisi Rudy Sufahriadi saat meresmikan aplikasi E-Dumas dan Posko E-Dumas di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Jumat 14 Februari 2020.* /MOCHAMMAD IQBAL MAULUD/PR/

AKSARA JABAR – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meluncurkan aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) presisi atau e-Dumas. Aplikasi ini untuk memudahkan masyarakat dalam membuat laporan maupun pengaduan tanpa harus mendatangi Kantor Kepolisian.

Demikian disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Senin, 1 Maret 2021.

Rusdi mengatakan, layanan e-Dumas dibuat untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kepolisian dengan menyesuaikan suasana pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum berakhir.

Baca Juga: Sinopsis Film Sicario, Kisah Agen FBI Mengungkap Kartel Narkoba Meksiko Tayang di Trans TV Malam Ini

“Laporan bisa secara online. e-Dumas ini menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri,” ucap Rusdi.

Selain memfasilitasi laporan dan pengaduan, dia menjelaskan, masyarakat bisa memantau langsung perkembangan tindak lanjut dari laporannya.

“Tentu melalui aplikasi e-Dumas ini menjadi sangat efektif karena masyarakat juga bisa mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkannya,” ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV dan METRO TV Senin 1 Maret 2021 : Serial Drama India Uttaran hingga Update Covid-19

Baca Juga: Datangi Masjid Istiqlal, Atta Halilintar Tanpa Didampingi Aurel, Pastikan Lokasi Pernikahannya

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x