AKSARA JABAR- Pemerintah membuka kembali untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 sebanyak 1,3 Juta formasi.
Adapun kuota CPNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021 dibagi 3 formasi, yaitu untuk guru, pemerintah daerah dan instansi pusat.
Hal itu akan tetap dilakukan jika tidak ada kebijakan yang sifatya sangat darurat.
Baca Juga: Alasan Kim So Yeon Terlihat Lebih Menarik Dalam Serial The Penthouse Menurut Ahli
"Pemerintah sudah menentukan kebutuhan ASN secara total pada tahun 2021. Jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat, (kebutuhan) sejumlah sekitar 1,3 juta orang," ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dalam keterangannya di Jakarta, Senin 1 Maret 2021.
Adapun untuk guru, kata Tjahjo, ia akan tetap melalui skema yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yakni PPPK di seluruh daerah.
"Program itu untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer," jelasnya.
Adapun untuk formasi ASN untuk pemda tersebut terdiri atas 70.000 PPPK jabatan fungsional nonguru dan 119.000 CPNS pegawai teknis.
Syarat Mendaftar Satu Juta Guru